Kamis, 28 Juli 2011

RUU BPJS Perlu Sosialisasi



JAKARTA - Sedikitnya ada lima isu penting dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial (BPJS), yang harus segera diselesaikan pemerintah. Diantaranya kontroversi dukungan dan penolakan dari masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja.
Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta mengatakan, organisasinya peduli dengan pembahasan RUU BPJS karena menyangkut hajat dan kelangsungan hidup rakyat Indonesia. Menurutnya, kelima isu sensitif yang menyertai pembahasan RUU BPJS sudah berlarut-larut dan kusut, sehingga harus segera dinetralisir dan dijawab oleh pemerintah dan DPR agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Saat ini polemik RUU BPJS telah melibatkan massa. Sejatinya pembahasan RUU yang ditujukan untuk kepentingan rakyat luas seperti ini selayaknya mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Namun, ironinya, tidak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong untuk menolak RUU ini. Kan aneh ini, kata Doli
Selanjutnya daya lingkup BPJS. Jadi, lanjutnya, harus dijelaskan BPJS itu melayani siapa dengan program jaminan apa. Dalam teori dikatakan, jaminan sosial itu terdiri dari asuransi sosial dan bantuan sosial. Jadi, harus ada definisi yang jelas dan sama antara pemerintah dan DPR tentang apa yang dijamin bagi masyarakat dan masyarakat yang mana, tegasnya.
Selama ini, kata Doli, terdapat tumpang tindih antara jaminan masyarakat dan jaminan pekerja. Padahal belum tentu semua anggota masyarakat adalah pekerja. Kalau pekerja tentu ada jaminan pensiun, kecelakaan kerja, dan sebagainya. Kalau masyarakat umum tentu berbeda.
Menurutnya, selama empat BPJS yang ada, PT Jamsostek, PT Asabri, PT Askes dan PT Taspen melaksanakan jaminan sosial bagi pegawai swasta, pekerja informal, pegawai negeri sipil, TNI dan Polri, sebaiknya saat ini tidak perlu diganggu lagi. Tinggal kini pemerintah dan DPR segera membentuk BPJS bagi masyarakat miskin dan tidak mampu [leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar