Kamis, 07 Juli 2011

Pembentukan BPJS Harus Mengacu Pada Keuangan Negara

JAKARTA - Polemik pembahasan RUU BPJS sebenarnya merupakan perdebatan lama yang terjadi ketika UU Nomro 40 Tahun 2004 tentang SJSN dipersiapkan. Kalau dahulu begitu sulit mencapai titik temu, ternyata terulang lagi saat ini. Sebab bentuk yang ideal sarat dengan subjektivitas yang terkadang sulit dipertemukan . Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih terus dibahas di DPR. Satu masalah yang hendak dirumuskan adalah bentuk BPJS itu sendiri.
Dalam kondisi saat ini untuk menentukan bentuk BPJS yang ideal memang tidak mudah. Sebab, BPJS harus sesuai dengan realita yang ada, termasuk menyangkut hak peserta dan kekayaan keempat BUMN yang akan dilibatkan PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri beserta personalianya.
                 Penyelenggaraan program jaminan sosial yang konprehensif yang mampu mencakup seluruh penduduk bukanlah tugas yang mudah. Itu tidak sekali jadi. Karena itu harus bertahap dan dengan penuh kehati-hatian," kata Direktur Utama PT.Jamsostek ( Persero ) H.Hotbonar Sinaga ,mengingatkan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi di diskusi Menolak Intervensi Neolib dalam RUU BPJS di Jakarta, Selasa (5/7) mengatakan pemerintah dan DPR perlu hati-hati dalam menentukan arah pelaksanaan sistem jaminan sosial , bahkan menurutnya Indonesia akan mengalami kebangkrutan jika melaksanakan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) untuk seluruh rakyat Indonesia secara sekaligus tanpa mempertimbangan kemampuan keuangan negara.
"Perhatikan kemampuan keuangan Negara , karena kemampuan anggaran saat ini kurang sehat. hanya sekitar 8 persen yang bisa digunakan untuk pembangunan, sedangkan sisanya untuk pembiayaan rutin dan bayar hutang," kata Sofyan ,Dia melihat tidak hanya dari segi program, tetapi juga terdapat sejumlah peraturan perundangan yang harus dibenahi agar tidak tumpang tindih, seperti UU mengatur pensiun, jaminan sosial tenaga kerja dan asuransi kesehatan.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menggunakan dana buruh dan pengusaha yang tersimpan di PT Jamsostek untuk mensubsidi iuran bagi penduduk miskin dan tak mampu. "Kita ingin dana kita tetap aman dan benar-benar dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan pekerja, meskipun saat ini kami belum puas dengan capaian yang ada," kata Sofyan.
Kondisi itu terjadi karena manajemen PT Jamsostek terbelengu untuk menginvestasikan dananya bagi kepentingan pekerja.[leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar