Kamis, 14 Juli 2011

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Lebih Bijak Dibentuk Badan Baru




JAKARTA - Kian berlarutnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) semakin menimbulkan kecurigaan pihak pekerja dan buruh. UU BPJS merupakan dasar hukum dalam upaya penggabungan empat perusahaan BUMN dalam satu atap, yakni Jamsostek, Askes, Asabri, dan Taspen. PT Jamsostek (Persero)  sendiri tidak menyepakti peleburan empat lembaga jaminan sosial ini menjadi satu  atau dua badan penyelenggara.
 
Menanggapi hal ini . Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga kepada media ,di Jakarta, Senin 11 Juli mengatakan ,sepertinya, pemerintah tidak berencana menggabungkan empat BUMN asuransi yang sudah ada,  Namun, Hotbonar menuturkan, jika ada wacana tersebut pemerintah maupun DPR disarankan tidak melakukan peleburan maupun transformasi. "Sebaiknya, biarkan keempat BUMN ini eksis, karena selama ini kinerjanya baik," ujarnya.
Kalau pun, kata dia, pemerintah akan membentuk BPJS baru, sebaiknya menangani sektor informal atau yang tidak berpenghasilan. "Misalnya, memprioritaskan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat)," tutur Hotbonar.
Langkah tersebut, menurut Hotbonar, bukan merupakan penolakan dibentuknya BPJS oleh pemerintah. "Jamsostek setuju dengan BPJS, tapi lebih baik menjadi badan sendiri," ujarnya
            Kalangan profesional kesehatan, sepakat bahwa RUU Badan Pengamanan Jaringan Sosial (RUU BPJS) harus segera diundangkan untuk menata sistem pelayanan kesehatan yang terpadu dan berkeadilan.
Hal ini diungkapkan Pengamat Kesehatan sekaligus Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin Jakarta, Selasa (12/7).
            "Kalau BPJS ini sudah diundangkan, kita sebagai profesional jadi tidak ragu lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap orang yang membutuhkan karena setiap orang punya jaminan kesehatan. Kita juga terhindar dari korupsi karena tak ada lagi alasan seorang dokter yang menahan pasiennya sampai sepuluh hari, padahal dia hanya butuh dirawat sehari," jelasnya.
Selain itu, aksesibilitas masyarakat juga terjamin bahwa dimanapun dia berada, dia akan mendapatkan layanan jaminan kesehatan. "Sakit kan tidak terduga, kalau kita pergi ke Papua, kita bisa juga sakit di sana, BPJS akan membuat kita selalu terlindungi," lanjutnya. [ leo-bmb ]
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar