Kamis, 07 Juli 2011

PT Jamsostek ( Persero ) Tak Menolak Jika Dilebur Jadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

JAKARTA Rancangan Undang Undang Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial saat ini masih  berlanjut , jika sebelumnya dijadwalkan akan rampung pertengahan juli , sepertinya juga akan molor , wacana peleburan empat BUMN jaminan sosial menjadi dua oleh DPR dana pemerintah di tingkat panitia kerja pembahasannya terus menjadi perhatian pengamat dan praktisi jaminan sosial itu sendiri. Sejumlah pihak telah menyatakan keberatan jika wacana itu direalisasikan.
Direktur Utama PT.Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan pihaknya tidak menolak apabila pemerintah berniat melebur empat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang telah ada. "Kami kan sebagai operator, kami tidak akan menolak sama sekali dari kesepakan antara pemerintah dan DPR," ujar Hotbonar usai diskusi Mencari Format BPJS yang Tepat untuk Rakyat Indonesia di kantor DPP Demokrat, Sabtu 2 Juli 2011.
Namun ia mengharapkan pemerintah tidak terburu-buru dalam melakukan peleburan tersebut. Sebabnya, empat BPJS yang telah ada yakni Jamsostek, Taspen, Askes dan Asabri, menurut Hotbonar telah berjalan dengan baik."Tetapi dalam kondisi sekarang peleburan itu jangan dipaksakan mengingat bahwa empat BPJS ini sudah berjalan dengan baik," jelasnya.
              Ia melanjutkan, yang dapat dilakukan saat ini selain peleburan adalah; pertama, meningkatkan jumlah kepesertaan, kedua selalu meningkatkan manfaat termasuk misalnya untuk manfaat perumahan kemudian untuk manfaat kesehatan dan manfaat untuk pangan yang sedang kami lakukan, ketiga adalah peningkatan pelayanan. "Setelah itu mungkin nanti lima sampai 10 tahun itu, bisa saja terjadi peleburan," ujar Hotbonar.Sebagai operator penyelenggara pemberi jaminan sosial, lanjut Hotbonar, jelas tidak dapat menolak keputusan semisal pemerintah pada akhirnya akan melebur empat BUMN itu. Namun, ia mengusulkan, agar pemerintah berpikir atas kemungkinan terjadinya rush atas keputusan tersebut.
 Pada sisi lain elemen serikat pekerja yang anggotanya telah terdaftar menjadi peserta Jamsostek ,telah balak blakan mengeluarkan pernyataan sikap akan menarik dana dari penyelenggara yang selama ini mereka percaya,
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) H.Bambang Wirahyoso ,SH ,misalnya , dalam sisaran persnya di Jakarta , mengatakan , Jika terjadi penggabungan / peleburan BPJS TASPEN ,ASABRI, ASKES ,JAMSOSTEK  sebagaimana draf RUU BPJS pemerintah  dan DPR ,maka SPN akan menarik Dana Jaminan Hari Tua ( JHT ) beserta hasil pengembangannya dari BPJS PT.Jamsostek ( Persero ). 
badan penyelenggara yang sudah ada, harus memperhatikan juga aspek hukum dan finansial serta aspek sumber daya manusia,” imbuhnya.[leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar