Rabu, 13 Juli 2011

PT Jamsostek ( Persero ) Tolak Dilebur Jadi Penyelenggara BPJS

JAKARTA- Rencana Pemerintah dan DPR melebur empat BPJS yang ada saat ini menjadi dua BPJS untuk mengimplementasikan UU Nomor 40 Tahun 2004 dinilai berbagai pihak akan merusak sistem jaminan sosial yang sudah berjalan.
 
Menyigapi  hal ini , Direktur Utama PT. Jamsostek  ( Persero ) H.Hotbonar Sinaga, mengatakan ,PT Jamsostek (Persero) menolak untuk dilebur dengan 3 BUMN asuransi lainnya yakni PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen untuk dijadikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  "Kami sarankan pada pemerintah maupun DPR untuk tidak dilakukan peleburan maupun transformasi,"  ujarnya di Jakarta Senin 11 /7. Hotbonar meminta pemerintah dan DPR membiarkan keempat BUMN ini untuk eksis, tanpa adanya peleburan seperti yang direncanakan oleh pemerintah dan DPR. " BPJS baru untuk menangani sektor informal dan yang tidak berpenghasilan dengan memprioritaskan Jamkesmas," tambahnya..

                Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Abdul Latif Algaff mengatakan, konsep RUU BPJS yang dibahas pemerintah dan DPR hanya akan menimbulkan kerusakan sistemik pada pelaksanaan jaminan sosial yang sudah berjalan. Harapan akan adanya peningkatan manfaat program jaminan sosial untuk pekerja swasta/BUMN serta PNS dan TNI Polri dari PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, terpaksa pupus.
 
Ini dikarenakan keempat BPJS akan dilebur atau ditransformasi menjadi lembaga yang tidak jelas statusnya. Parahnya, hingga saat ini, pemerintah dan DPR tidak bisa menjelaskan akan menjadi seperti apa keempat BPJS tersebut dan kerangka waktu dari proses perubahannya. Tentunya ini akan mendorong tanda tanya besar dari kalangan pekerja, PNS, dan TNI/ Polri terkait keberlangsungan pengelolaan jaminan sosial mereka.
 
Jika diwujudkan, menurut dia, rencana pemerintah tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan dari kalangan pekerja dan pengusaha pada program jaminan sosial tenaga kerja. Pekerja dan pengusaha akan meragukan keamanan dana yang mereka titipkan kepada PT Jamsostek. [ leo-bmb ]
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar