Kamis, 07 Juli 2011

Peleburan BPJS Jangan Dipaksakan




JAKARTA - Hingga saat ini pemerintah tengah membahas peleburan terhadap empat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yakni PT Askes, PT Taspen, PT Asabri dan PT Jamsostek. Sehingga nantinya hanya ada satu BPJS yang akan melayani masyarakat, mulai dari rakyat miskin, karyawan swasta hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
            Terkait hal ini, Direktur Jamsostek, Hotbonar Sinaga meminta agar peleburan BPJS itu jangan terlalu dipaksakan. Pasalnya, selama ini keempat BPJS dinlai telah berjalan dengan baik.
            "Saya akan ikuti setiap keputusan, tapi saya minta peleburan jangan dipaksakan. Karena selama ini empat BPJS yang ada, sudah berjalan dengan baik," katanya, di Jakarta.
            Untuk melakukan peleburan, lanjutnya, harus dipikirkan resiko yang ada. Sehingga semua rencana dapat berjalan dengan baik.Sampai saat ini peleburan BPJS masih pro dan kontra. Pasalnya keempat BPJS yang akan dilebur, sumber dananya berbeda-beda. Sedangkan batas waktu pelaksanaan undang-undang sistem jaminan sosial sampai tanggal 15 Juli 2011 nanti.
, Meleburkan BUMN menjadi satu badan sangat riskan , bahkan menurut H.Hotbonar Sinaga, yang juga sebagai Ketua Asosiasi Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI), menandaskan bahwa peleburan BUMN yang ada saat ini berpengaruh terhadap Perbankan dan Pasar Modal ,
Menurutnya , jika sampai terjadi penarikan dana JHT pekerja, maka dipastikan akan terjadi rush yang menimpa bukan saja PT Jamsostek, tapi juga pasar modal dan perbankan. Apalagi, kata dia,  dari  dana  kelolaan  PT Jamsostek sebsar Rp 100 triliun sebanyak 97 persennya merupakan dana JHT pekerja.  "Dana itu, diinvestasikan dalam sistem perbankan dan pasar modal sebesar 56 persen  dan sisanya dalam bentuk obligasi. Kami berharap pembahasan RUU BPJS tidak melepaskan diri dari corak asuransi sosial yang sudah berlangsung di Indonesia.Bisa saja pembahasan yang sudah bergulir tentang pembentukkan BPJS jangka pendek dan BPJS jangka panjang diteruskan, tapi eksistensi keempat BPJS tetap melaksanakan fungsinya agar tidak terjadi goncangan," katanya. [ leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar