Kamis, 21 Juli 2011

Pemerintah dan DPR Dihimbau Hati-hati Tentukan Kebijakan Pembentukan BPJS

JAKARTA - Pemerintah dan DPR diimbau untuk hati-hati dalam menentukan arah kebijakan pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) agar tidak kontra produktif di kemudian hari. Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga seusai menerima Sertifikat ISO di Jakarta, Rabu, mengatakan, sebaiknya dibuat kajian ilmiah tentang manfaat dan mudharat (kerugian) dari peleburan empat BPJS yang ada agar acuan kebijakannya memiliki dasar yang kuat. 
Setahu dia, DPR tidak melakukan kajian ilmiah atas wacana peleburan PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes. Hotbonar menyatakan mendukung kehadiran UU BPJS, terlepas dari perlunya amandemen atas UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya perlunya jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan tak mampu. 
"Jaminan kesehatan untuk mereka yang tak mampu hendaknya menjadi prioritas saat ini dengan membentuk BPJS khusus bagi mereka," kata Ketua Asosiasi Jaminan Sosial Indonesia itu. 
Mengenai tudingan segmentasi atas program jaminan sosial, Hotbonar mengatakan sudah sejak awal Indonesia menerapkan segmentasi peserta, seperti PT Taspen dan PT Askes untuk melayani PNS, PT Asabri untuk TNI dan Polri dan PT Jamsostek untuk pekerja swasta. 
Di sejumlah negara, seperti Malaysia, Korsel, Filipina dan Thailand praktik segmentasi juga terjadi dan tidak menjadi kendala pada pemberian layanan. "Malah Malaysia berhasil menjadikan dana jaminan sosialnya sebagai penyelamat negara dalam mengatasi krisis global," kata Hotbonar. 
Indonesia harus mampu menjadikan dana pekerja serbagai penjaga dan penyelamat negara dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja. 
"Karena itu kalau ada yang bertanya, maka saya katakan, tolooooong...jangan dilebur empat BPJS yang ada. Mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya," kata Hotbonar. 
Sementara Wakil ketua Apindo DKI Agus Guntur mendukung sikap kehati-hatian pemerintah dalam menentukan kebijakan BPJS. 
"Kami peduli pada penciptaan kondisi yang kondusif bagi perekonomian. Selama ini kami melihat peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat yang lebih baik dari PT Jamsostek," kata Agus. 
Karena itu dia menolak peleburan empat BPJS. "Sesuatu yang sudah tertata jangan dihancurkan karena belum tentu penggantinya akan lebih baik," katanya. 
Dia juga mengingatkan risiko sosial jika terjadi penolakan buruh atas peleburan empat BPJS tersebut. 
Sementara, Manajer HRD PT Finansia Multi Finande, Agus M, mengatakan layanan PT Jamsostek semakin baik dan profesional. "Jangan rusak tatanan yang sudah ada karena risikonya sangat besar," katanya. [leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar