Kamis, 25 Agustus 2011

Pansus BPJS Minta Keterangan PT.Jamsostek ( Persero )

JAKARTA - Pansus (Panitia khusus) DPR soal RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus memikirkan  program jaminan sosial yang tepat untuk kondisi Indonesia saat ini. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menjawab sejumlah pertanyaan tertulis dari Pansus BPJS tentang hal ihwal PT Jamsostek dan keterkaitannya dengan Rancangan Undang Undang (RUU) BPJS. Hotbonar Sinaga ,di Jakarta, Selasa malam, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Pansus BPJS Senin lalu (22/8).  Tidak ada  pertanyaanyang krusial. Saya yakin kami bisa menjawab semua pertanyaan itu.
Dia yakin, surat itu juga ditujukan pada tiga BUMN penyelenggara jaminan sosial lainnya, seperti PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes. Dan dia mengharapkan, selain melalui surat juga dilakukan diskusi langsung dengan empat badan penyelenggara jaminan sosial ini.
Surat yang berisikan sekitar 20-an pertanyaan tersebut, kata Hotbonar, menanyakan sejumlah hal, seperti program jamsostek, pelaksanaan program, capaian, juga investasi yang dilakukan selama ini.
Menurutnya, Jika belajar dari negara-negara yang sejarah keberadaan jaminan sosialnya sama dengan Indonesia, seperti Filipina, Korsel, Thailand dan Malaysia maka program jaminan sosial diadakan berdasarkan segmentasi kepesertaan, bukan berdasarkan program.
Maka apa yang dilakukan selama ini sudah benar, yakni PNS dan TNI/Polri dilindungi oleh badan penyelenggara tersendiri, kata Hotbonar, sementara untuk pegawai swasta formal dan informal sudah ada PT Jamsostek.
Khusus pada kepesertaan masyarakat miskin dan tak mampu, hendaknya dibentuk BPJS tersendiri seperti yang diamanatkan oleh UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.Dia mencontohkan jika, wacana peleburan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial diwujudkan, maka perlu dipikirkan risiko-risiko yang berbeda pada kepegawaian saat ini, misal risiko kecelakaan pada TNI/Polri berbeda dengan karyawan swasta umumnya.
Karena itu untuk memperkecil risiko munculnya permasalahan pada peleburan empat BUMN, Hotbonar mengusulkan agar empat yang ada tetap berjalan dan jika ada kekurangan dilakukan sejumlah perbaikan.
“ Kita akan berikan jawaban atas pertanyaan dari Pansus RUU BPJS, secara tertulis dan akan kita serahkan sebelum Selasa (6/9) sebagaimana yang diamanatkan Pansus. kami harapkan  ada diskusi  untuk melengkapi keterangan yang mungkin belum jelas atau perlunya penjelasan tambahan dari jawaban yang diberikan secara tertuli “ ujarnya.[ leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar