Jakarta
- Guna menangani peliknya disekitar persoalan tanah, utamanya lahan
sengketa yang kerap terjadi di tanah air, kapala Badan Pertanahan
Nasional (BPN), Hendarman Soepandji dengan serius akan melakukan upaya
reformasi agraria. Sekaligus akan menyelesaikan tanah untuk rakyat
sesuai dengan haknya. Program kepala BPN terdiri program pendek,
menengah dan program jangka panjang. Sengketa terjadi lantaran pemilik
HGU merasa memiliki tanah tersebut, sehingga rakyat kecil tidak
menikmatinya. Untuk itu, akan
melepaskan
hak HGU untuk rakyat. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tanah yang
terjadi di tanah air, BPN membentuk Tim 11dengan kinerja yang pro aktif.
Hal ini diungkapkan kepala BPN Nasional Hendarman Soepandji dalam rapat
dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu, (17/10).
Sementara
itu sebagai bentuk keseriusannya, Hendarman telah menyelesaikan
permasalahan tanah rakyat hingga melibatkan Kasad. Belum lama ini
berhasil membebaskan tanah rakyat di Cilacap, Jawa Tengah. Secara
simbolis kepala BPN memberikan ratusan sertifikat kepada masyarakat di
kawasan itu. Selain itu, mantan kepala Kejaksaan ini juga pro aktif akan
melepaskan hak HGU
untuk rakyat di Sukabumi, Jawa Barat sedikitnya 1600 hektar. Yusuf dan
Ujang Baysuni perwakilan warga Sukabumi menyambut antusias program pro
rakyat yang diterapkan kepala BPN Hendarman Soepandji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar