Rabu, 17 Oktober 2012

Kepala BPN Hendarman Soepandji Pro Aktif Atasi Permasalahan Tanah Rakyat

Jakarta - Guna menangani peliknya disekitar persoalan tanah, utamanya lahan sengketa yang kerap terjadi di tanah air, kapala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji dengan serius akan melakukan upaya reformasi agraria. Sekaligus akan menyelesaikan tanah untuk rakyat sesuai dengan haknya. Program kepala BPN terdiri program pendek, menengah dan program jangka panjang. Sengketa terjadi lantaran pemilik HGU merasa memiliki tanah tersebut, sehingga rakyat kecil tidak menikmatinya. Untuk itu, akan melepaskan hak HGU untuk rakyat. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tanah yang terjadi di tanah air, BPN membentuk Tim 11dengan kinerja yang pro aktif. Hal ini diungkapkan kepala BPN Nasional Hendarman Soepandji dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu, (17/10).

Sementara itu sebagai bentuk keseriusannya, Hendarman telah menyelesaikan permasalahan tanah rakyat hingga melibatkan Kasad. Belum lama ini berhasil membebaskan tanah rakyat di Cilacap, Jawa Tengah. Secara simbolis kepala BPN memberikan ratusan sertifikat kepada masyarakat di kawasan itu. Selain itu, mantan kepala Kejaksaan ini juga pro aktif akan melepaskan hak HGU untuk rakyat di Sukabumi, Jawa Barat sedikitnya 1600 hektar. Yusuf dan Ujang Baysuni perwakilan warga Sukabumi menyambut antusias program pro rakyat yang diterapkan kepala BPN Hendarman Soepandji.

Dalam acara dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Badan Pertanahan Nasional RI, Komisi II mengapresiasi rencana strategis (Renstra), BPN RI untuk menjadikan tanah bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat secara konsisten. Komisi II DPR RI meminta agar BPN RI segera melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya. Untuk meningkatkan pelayanan di kantor ditingkat daerah yang selama ini tidak terstandarisasi. Kemudian, BPN RI melakukan langkah kongret dan terukurdalam upaya penyelesaian sengketa sekaligus konflik pertanahan yang melibatkan rakyat. Komisi II meminta kepada BPN RI untuk segera mengimplentasikan reformasi agraria dengan melakukan redistribusi tanah kepada para petani kecil. (bambang s/titin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar