Selasa, 31 Mei 2011
Pengolahan Pupuk Kompos Organik UPT Rawa Belong Contoh Pasar Bersih Indonesia
JAKARTA - Mengatasi persoalan sampah, utamanya di kota - kota besar seperti di Ibukota Jakarta bukan perkara yang mudah. Sehingga tidaklah heran jika permasalahan yang satu ini merupakan program utama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dalam setiap pertemuan, orang nomor satu di DKI Jakarta itu tak bosan-bosannya berteriak lantang terkait penanganan masalah sampah ke setiap bawahannya.
Meski wilayah kerjanya tergolong seteril terhadap permasalahan sampah. Tapi rupanya, Unit Pelaksana Teknis - Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (UPT-P3HPHH), Rawa Belong dan jajarannya tak merasa cepat puas. Sebagai bentuk keseriusannya, sejak tahun 2007 hingga saat ini, mereka sudah melakukan pengolahan sampah maupun limbah.
Menurut Kepala UPT P3HPHH Rawa Belong, Ir. Muljadi, persoalan yang paling mendasar ialah bagaimana meminimalisir timbunan sampah bunga dan daun yang setiap harinya kian bertambah menumpuk. Sehingga, dimulai uji coba melalui pengolahan sampah secara sederhana. Hingga akhirnya menghasilkan peluang pupuk kompos organik yang cukup signifikan.
Sehingga kedepan, P3HPHH Rawa Belong memiliki potensi yang sangat besar, hingga menjadi percontohan atau model pasar bersih dan ramah lingkungan, baik di DKI Jakarta maupun Indonesia. Lantas, menciptakan pasar bunga Rawa Belong yang efisian, sehat dan bersih. Untuk itu diperlukan berbagai upaya yang bermuara pada pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku kompos.
"Ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan maupun bahan baku, dapat menunjang pasar bersih yang berpotensi untuk dikembangkan. Nah untuk itu, saat inilah waktu yang tepat untuk memulai menjadi "Contoh Pasar Bersih Indonesia". Agar upaya ini cepat tercipta, kita mesti mengakomodir seluruh pelaku yang terlibat di dalamnya," ujar Muljadi.
Misalnya, mulai dari pihak pengelola UPT Rawa Belong, pedagang, Supplier, konsumen dan masyarakat disekitar pasar. Salah satunya dengan memaksa secara terus menerus, mendampingi memberiksn informasi melalui berbagai media dan lain sebagainya, pungkasnya. [bambang/bmb]
Pengolahan Pupuk Kompos Organik UPT Rawa Belong Contoh Pasar Bersih Indonesia
JAKARTA - Mengatasi persoalan sampah, utamanya di kota - kota besar seperti di Ibukota Jakarta bukan perkara yang mudah. Sehingga tidaklah heran jika permasalahan yang satu ini merupakan program utama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dalam setiap pertemuan, orang nomor satu di DKI Jakarta itu tak bosan-bosannya berteriak lantang terkait penanganan masalah sampah ke setiap bawahannya.
Meski wilayah kerjanya tergolong seteril terhadap permasalahan sampah. Tapi rupanya, Unit Pelaksana Teknis - Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (UPT-P3HPHH), Rawa Belong dan jajarannya tak merasa cepat puas. Sebagai bentuk keseriusannya, sejak tahun 2007 hingga saat ini, mereka sudah melakukan pengolahan sampah maupun limbah.
Menurut Kepala UPT P3HPHH Rawa Belong, Ir. Muljadi, persoalan yang paling mendasar ialah bagaimana meminimalisir timbunan sampah bunga dan daun yang setiap harinya kian bertambah menumpuk. Sehingga, dimulai uji coba melalui pengolahan sampah secara sederhana. Hingga akhirnya menghasilkan peluang pupuk kompos organik yang cukup signifikan.
Sehingga kedepan, P3HPHH Rawa Belong memiliki potensi yang sangat besar, hingga menjadi percontohan atau model pasar bersih dan ramah lingkungan, baik di DKI Jakarta maupun Indonesia. Lantas, menciptakan pasar bunga Rawa Belong yang efisian, sehat dan bersih. Untuk itu diperlukan berbagai upaya yang bermuara pada pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku kompos.
"Ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan maupun bahan baku, dapat menunjang pasar bersih yang berpotensi untuk dikembangkan. Nah untuk itu, saat inilah waktu yang tepat untuk memulai menjadi "Contoh Pasar Bersih Indonesia". Agar upaya ini cepat tercipta, kita mesti mengakomodir seluruh pelaku yang terlibat di dalamnya," ujar Muljadi.
Misalnya, mulai dari pihak pengelola UPT Rawa Belong, pedagang, Supplier, konsumen dan masyarakat disekitar pasar. Salah satunya dengan memaksa secara terus menerus, mendampingi memberiksn informasi melalui berbagai media dan lain sebagainya, pungkasnya.[bambang/bmb]
Meski wilayah kerjanya tergolong seteril terhadap permasalahan sampah. Tapi rupanya, Unit Pelaksana Teknis - Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (UPT-P3HPHH), Rawa Belong dan jajarannya tak merasa cepat puas. Sebagai bentuk keseriusannya, sejak tahun 2007 hingga saat ini, mereka sudah melakukan pengolahan sampah maupun limbah.
Menurut Kepala UPT P3HPHH Rawa Belong, Ir. Muljadi, persoalan yang paling mendasar ialah bagaimana meminimalisir timbunan sampah bunga dan daun yang setiap harinya kian bertambah menumpuk. Sehingga, dimulai uji coba melalui pengolahan sampah secara sederhana. Hingga akhirnya menghasilkan peluang pupuk kompos organik yang cukup signifikan.
Sehingga kedepan, P3HPHH Rawa Belong memiliki potensi yang sangat besar, hingga menjadi percontohan atau model pasar bersih dan ramah lingkungan, baik di DKI Jakarta maupun Indonesia. Lantas, menciptakan pasar bunga Rawa Belong yang efisian, sehat dan bersih. Untuk itu diperlukan berbagai upaya yang bermuara pada pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku kompos.
"Ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan maupun bahan baku, dapat menunjang pasar bersih yang berpotensi untuk dikembangkan. Nah untuk itu, saat inilah waktu yang tepat untuk memulai menjadi "Contoh Pasar Bersih Indonesia". Agar upaya ini cepat tercipta, kita mesti mengakomodir seluruh pelaku yang terlibat di dalamnya," ujar Muljadi.
Misalnya, mulai dari pihak pengelola UPT Rawa Belong, pedagang, Supplier, konsumen dan masyarakat disekitar pasar. Salah satunya dengan memaksa secara terus menerus, mendampingi memberiksn informasi melalui berbagai media dan lain sebagainya, pungkasnya.[bambang/bmb]
Jumat, 13 Mei 2011
BPJS Kental Nuansa Kepentingan
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang dibahas di Komisi IX DPR RI dinilai kental dengan nuansa kepentingan politik maupun golongan. bahkan terkesan melenceng dari materi subtansif. Pembahasan BPJS antara Pemerintah dengan DPR masih alot. Pasalnya, pemerintah mengizinkan pembentukan serta aturan yang mengatur BPJS yang juga ditetapkan dalam RUU. Pembahasan lain yang belum mendapatkan titik temu terkait status BPJS apakah berbentuk BUMN atau non BUMN, BPJS tunggal atau beberapa BPJS serta aspek keuangan. Hal ini untuk memastikan bahwa secara fiskal, pelaksanaan BPJS dapat ditopang oleh anggaran dan belanja negara.
Di seluruh dunia sangat bervariasi mengenai model penyelenggaraan program jaminan sosial, "no one single system, no one size fit for all".Karena itu,sangat terbuka bagi pilihan-pilihan mengenai bentuk badan hukum yang dikehendaki. Pilihan badan hukum program jaminan sosial di Indonesia adalah BUMN karena pemerintah masih memandang BUMN relatif masih solid dan akuntabel, sedangkan kekuatan publik masih belum relatif berdaya(empower). Jadi kalau negara mau melepaskan otoritas dalam pengelolaan jaminan sosial, perlu dikalkulasi secara cermat tingkat kesiapan dan konsolidasinya.
Kondisi saat ini terkesan ada perebutan kepentingan dalam pembahasan RUU BPJS, berlarut-larutnya perdebatan tentang status hukum BPJS merupakan bukti nyata kentalnya nuansa kepentingan.Namun, hasilnya hingga saat ini tetap saja tidak ada kemajuan dan para pihak yang memiliki kepentingan terus berdebat, semestinya reformasi jaminan sosial haruslah bertitik tolak pada cakupan pelayanan, desain program, kapasitas fiskal, serta tata kelola. Namun yang diributkan hingga saat ini masih terkait status dan jumlah BPJS. Hal ini diungkapkan ketua umum serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Abdul Latif Algaff di acara peringatan HUT ke-12 Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, (13/5).
"Apabila hal ini berlarut-larut dan selalu saja kepentingan yang mengemuka dan mengabaikan aspek teknis. Ini justru akan memperburuk upaya mereformasi jaminan sosial yang diinginkan. Karena itu,jika mencermati draft RUU BPJS versi DPR, yang mana terdapat sejumlah poin yang bertentangan dengan substansi UU Nomor 40 Tahun 2010 tentang SJSN.
'jika kami cermati, substansi UU SJSN banyak kelemahannya secara fundamental. Fakta empirisnya jelas, karena UU SJSN masih dikaji kembali di mahkamah konstitusi," ucap Latif yang juga mantan ketua umum serikat pekerja PT Jamsostek (SPJ), ini.
Masih kata Latif, kalau mau jujur sebenarnya bentuk korporasi relatif lebih maju dibandingkan dengan bentuk badan hukum lainya, misalnya dalam hal regulasi,governance, efisiensi, produktivitas, ukuran-ukuran kehasilan kunci, organisasi & tanggung jawab yang jelas. Faktanya, 4 BPJS yang berbentuk badan hukum BUMN terus menunjukan kinerja yang baik, regulasiyang jelas,standar good governance yang tinggi, menjaga keamanan dan pengembangan dana investasi, sehingga dapat memberikan benefit yang bagus kepada peserta Bukankah saat ini di seluruh dunia cenderung menuju enterpreneurial government. Karena badan-badan publik cenderung boros dan menghabiskan anggaran, tandasnya.
Pemerintah berjanji akan segera menyelessaikan RUU BPJS yang hingga saat ini masih terhambat, pada pemasalahan daftar inventarisasi masalah(DIM). Permasalahan DIM sudah dibahas pada level menteri dan sedang menunggu fatwa mahkamah agung.
Pembicaraan RUU BPJS , khususnya DIM, akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi masa kini. Yang paling utama pemerintah dan DPR sepakat untuk mendiskusikan. Namun, kita akan susun dulu dalam bentuk DIM, dan ini akan kita bahas. Saya ingin tegaskan status terakhir belum bisa diinformasikan. Tapi niat pemerintah dan DPR akan mendiskusikan DIM, kata menteri keuangan Agus Mantowaedojo. [Leo-bmb]
Di seluruh dunia sangat bervariasi mengenai model penyelenggaraan program jaminan sosial, "no one single system, no one size fit for all".Karena itu,sangat terbuka bagi pilihan-pilihan mengenai bentuk badan hukum yang dikehendaki. Pilihan badan hukum program jaminan sosial di Indonesia adalah BUMN karena pemerintah masih memandang BUMN relatif masih solid dan akuntabel, sedangkan kekuatan publik masih belum relatif berdaya(empower). Jadi kalau negara mau melepaskan otoritas dalam pengelolaan jaminan sosial, perlu dikalkulasi secara cermat tingkat kesiapan dan konsolidasinya.
Kondisi saat ini terkesan ada perebutan kepentingan dalam pembahasan RUU BPJS, berlarut-larutnya perdebatan tentang status hukum BPJS merupakan bukti nyata kentalnya nuansa kepentingan.Namun, hasilnya hingga saat ini tetap saja tidak ada kemajuan dan para pihak yang memiliki kepentingan terus berdebat, semestinya reformasi jaminan sosial haruslah bertitik tolak pada cakupan pelayanan, desain program, kapasitas fiskal, serta tata kelola. Namun yang diributkan hingga saat ini masih terkait status dan jumlah BPJS. Hal ini diungkapkan ketua umum serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Abdul Latif Algaff di acara peringatan HUT ke-12 Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, (13/5).
"Apabila hal ini berlarut-larut dan selalu saja kepentingan yang mengemuka dan mengabaikan aspek teknis. Ini justru akan memperburuk upaya mereformasi jaminan sosial yang diinginkan. Karena itu,jika mencermati draft RUU BPJS versi DPR, yang mana terdapat sejumlah poin yang bertentangan dengan substansi UU Nomor 40 Tahun 2010 tentang SJSN.
'jika kami cermati, substansi UU SJSN banyak kelemahannya secara fundamental. Fakta empirisnya jelas, karena UU SJSN masih dikaji kembali di mahkamah konstitusi," ucap Latif yang juga mantan ketua umum serikat pekerja PT Jamsostek (SPJ), ini.
Masih kata Latif, kalau mau jujur sebenarnya bentuk korporasi relatif lebih maju dibandingkan dengan bentuk badan hukum lainya, misalnya dalam hal regulasi,governance, efisiensi, produktivitas, ukuran-ukuran kehasilan kunci, organisasi & tanggung jawab yang jelas. Faktanya, 4 BPJS yang berbentuk badan hukum BUMN terus menunjukan kinerja yang baik, regulasiyang jelas,standar good governance yang tinggi, menjaga keamanan dan pengembangan dana investasi, sehingga dapat memberikan benefit yang bagus kepada peserta Bukankah saat ini di seluruh dunia cenderung menuju enterpreneurial government. Karena badan-badan publik cenderung boros dan menghabiskan anggaran, tandasnya.
Pemerintah berjanji akan segera menyelessaikan RUU BPJS yang hingga saat ini masih terhambat, pada pemasalahan daftar inventarisasi masalah(DIM). Permasalahan DIM sudah dibahas pada level menteri dan sedang menunggu fatwa mahkamah agung.
Pembicaraan RUU BPJS , khususnya DIM, akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi masa kini. Yang paling utama pemerintah dan DPR sepakat untuk mendiskusikan. Namun, kita akan susun dulu dalam bentuk DIM, dan ini akan kita bahas. Saya ingin tegaskan status terakhir belum bisa diinformasikan. Tapi niat pemerintah dan DPR akan mendiskusikan DIM, kata menteri keuangan Agus Mantowaedojo. [Leo-bmb]
Sabtu, 09 April 2011
Warga Pamulang Berhasil Kelola Pasar Swadaya Mandiri
| TANGSEL – Berkat upaya kerja keras yang dilakukan warga di komplek Pumulang II, RW.013, Benda Timur 14, berhasil mewujudkan aspirasinya, hingga terealisasi pembangunan sebuah pasar. Kondisi pasar di lahan Fasos- Fasum yang sebelumnya kumuh dan terbengkalai. Bahkan, tak kurang dari 20 tahun lahan tersebut di manfaatkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, upaya kerja sama dan inisiatif dari warga dan tokoh masyarakat setempat, akhirnya lahan itu berhasil dibangun sebuah pasar yang jauh lebih nyaman dan layak. Realisasi pembangunan pasar kecil yang telah berjalan selama satu tahun itu tanpa ada bantuan dari pihak manapun alias murni dari swadaya masyarakat RW.013 Pamulang.Menurut Dede Rohadi, salah seorang pengelola dan sekaligus pengurus pasar, mengatakan tujuan didirikan pasar, utamanya untuk mengacu hal kejujuran dan transparanan antara sesama pengurus dan kemasyarakat setempat. "Kami sebagai pengelola memberikan peluang bagi siapapun yang berminat berdagang di pasar Swadaya Masyarakat Mandiri, sejumlah kios telah tersedia dan siap pakai,’ ujarnya. |
Ketua RW 08 Srengseng Jakbar Sekedar Terima Uang Iuran Kas Kecil
JAKARTA – Rumor miring terkait usaha refleksi Five Star di jalan Meruya Ilir Raya nomor 48, Kembangan Jakarta Barat yang dituding sebagai tempat pijat esek-esek ternyata tak terbukti. Misalnya ketika media ini melakukan pantauan di lokasi, sekaligus menemui Yuni (42), tahun salah seorang tenaga pijat profesional di Five Star, kondisi yang terjadi murni sebagai lokasi pijat kesehatan refleksi, alias tak sesuai dengan tuduhan miring yang tengah berkembang.
Selain tudingan ke pihak Five Star, ketua pengurus RW. 08 Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, H. Zaini, rupanya juga mengalami hal yang sama. Ada pihak-pihak tertentu yang menuding dirinya mendapatkan anggaran Rp.10 juta, tapi belakangan hal tersebut semata hanya sekedar isu dan tak terbukti. “Jika dikatakan hanya sekedar memberikan bantuan atau partisipasi dalam bentuk dana kecil berupa uang keamanan lingkungan dan uang iuran kas untuk lingkungan RW memang benar. Tapi itupun jumlahnya hanya kecil,” ujar salah seorang staf manajemen Five Star yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi sekitar persoalan ini, sumber itu mengatakan, jenis usaha ini semata hanya melayani pijat refleksi dan family massage. Jadi tidak benar jika dikatakan sebagai tempat esek – esek seperti hal yang dituduhkan itu. “Dan saya membenarkan jika pihak ketua pengurus RW 08 setempat tidak menerima uang sebesar Rp.10 juta seperti rumor tersebut . Hal itu hanya sekedar rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, bahwa Five Star murni hanya merupakan tempat refleksi biasa alias bukan tempat praktik esek-esek, sejumlah warga di RW.08 Srengseng pun mulai dapat memahami untuk tidak ikut memperuncing situasi. Bahkan, bila perlu semakin di tingkatkan tali silaturahmi antara pihak manajemen Five Star dengan warga disekitar lingkungan, ujar sumber itu.[bmb/dn]
Selain tudingan ke pihak Five Star, ketua pengurus RW. 08 Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, H. Zaini, rupanya juga mengalami hal yang sama. Ada pihak-pihak tertentu yang menuding dirinya mendapatkan anggaran Rp.10 juta, tapi belakangan hal tersebut semata hanya sekedar isu dan tak terbukti. “Jika dikatakan hanya sekedar memberikan bantuan atau partisipasi dalam bentuk dana kecil berupa uang keamanan lingkungan dan uang iuran kas untuk lingkungan RW memang benar. Tapi itupun jumlahnya hanya kecil,” ujar salah seorang staf manajemen Five Star yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi sekitar persoalan ini, sumber itu mengatakan, jenis usaha ini semata hanya melayani pijat refleksi dan family massage. Jadi tidak benar jika dikatakan sebagai tempat esek – esek seperti hal yang dituduhkan itu. “Dan saya membenarkan jika pihak ketua pengurus RW 08 setempat tidak menerima uang sebesar Rp.10 juta seperti rumor tersebut . Hal itu hanya sekedar rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, bahwa Five Star murni hanya merupakan tempat refleksi biasa alias bukan tempat praktik esek-esek, sejumlah warga di RW.08 Srengseng pun mulai dapat memahami untuk tidak ikut memperuncing situasi. Bahkan, bila perlu semakin di tingkatkan tali silaturahmi antara pihak manajemen Five Star dengan warga disekitar lingkungan, ujar sumber itu.[bmb/dn]
Rabu, 06 April 2011
Polisi Joget India Sekedar Hilangkan Stres, Jangan Dihukum Ya Pak!
JAKARTA - Merebaknya video anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat luas. Melihat fenomena ini tak sedikit warga yang tertawa karena merasa terhibur saat melihat tontonan menarik itu.
Sejumlah Polisi Wanita dari satuan Samapta yang tengah berjaga pada sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersenyum geli saat ditanya seputar beredarnya video norman yang beberapa hari terakhir terdapat di situs Youtube. Menurut mereka, hal itu semata hanya sekedar menghilangkan stres.
Bagi mereka, kejenuhan sering kali dialami saat bertugas di pos jaga. Untuk menghilangkan stres dan penat banyak cara dilakukan selama tidak melanggar aturan.
Hal yang sama juga diungkapkan Tuti (25), tahun warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Aksi joget yang dilakukan anggota Brimob itu merupakan hal yang wajar. Mereka justru menghibur, bahkan semakin dekat dengan masyarakat. Toh mereka cuma sekedar menghilangkan kepenatan saat bertugas. Jadi mohonlah jangan dihukum ya pak Polisi", pinta Tuti.
Mereka justru bersimpati dan terhibur ketika melihat tayangan video laki-laki satuan Brimob Polda Gorontalo tersebut.
"Ya kasian lah, masak begitu aja sampai dihukum, dia (Norman) hanya menghibur diri, nggak mengganggu kan?," tanyanya.
Seperti diketahui, video Norman bergoyang sambil mendengarkan lagu India berjudul Chaiyya Chaiyya dari salah satu film Shakhrukh Khan beberapa hari terakhir menjadi perbincangan di tengah masyarakat luas.
Sementara itu elit PDI-Perjuangan Pramono Anung tak mempermasalahkan aksi joget India yang dilakukan anggota Brimob Gorontalo tersebut. "Presiden bernyanyi saja tidak ada masalah, masa' ada rakyat yang joget dilarang," tegasnya.
Bahkan salah seorang anggota DPR RI meminta agar petinggi Polri tidak memberikan sanksi kepada Norman.[bmb]
Sabtu, 05 Maret 2011
Kali Ini Bonek Bersikap Santun di Kantor PSSI Senayan
JAKARTA (FP-RM) - Sudah menjadi rahasia umum, acap kali ada pertandingan yang melibatkan Bondo Nekat atau yang kerap disebut Bonek, disitu akan terjadi tindakan anarkis. Tapi, kali ini boleh diacungi jempol. Karena hanya satu tekad, kedatangan ratusan Bonek yang merupakan suporter fanatik Persebaya Surabaya ke ibukota Jakarta ternyata membawa kedamaian.
Alias, kedatangan mereka bukan untuk menciptakan keributan, tapi akan kembali melakukan aksi damai yang rencananya Jak Mania turut bersama - sama bergabung. “Tekad dan tujuan kita hanya satu, yaitu revolusi PSSI, jadi kita harus berdamai,” kata Gianto, salah seorang Bonek saat ditemui di depan Kantor PSSI, Jakarta, belum lama ini.
Alias, kedatangan mereka bukan untuk menciptakan keributan, tapi akan kembali melakukan aksi damai yang rencananya Jak Mania turut bersama - sama bergabung. “Tekad dan tujuan kita hanya satu, yaitu revolusi PSSI, jadi kita harus berdamai,” kata Gianto, salah seorang Bonek saat ditemui di depan Kantor PSSI, Jakarta, belum lama ini.
Meski, terjadi insiden bentrokan yang menggunakan atribut Jak Mania tidak akan mempengaruhi aksi demo. Menurutnya, kelompok massa tadi memang sengaja memancing Bonek untuk melakukan tindak anarkis. Menurutnya kelompok yang melempar dirinya dan teman-temannya dengan batu dan kayu itu bukan dari suporter The Jak, tapi massa pendukung Nurdin Halid.
“Mereka sengaja mencoba memprovokasi, mereka melempar kami terlebih dahulu kemudian sengaja mendorong. Tapi karena tujuannya aksi damai, jadi kami tak terpengaruh,” katanya.[bb]
“Mereka sengaja mencoba memprovokasi, mereka melempar kami terlebih dahulu kemudian sengaja mendorong. Tapi karena tujuannya aksi damai, jadi kami tak terpengaruh,” katanya.[bb]
Langganan:
Postingan (Atom)
